Jumat, 20 Juli 2018

Nomor SPP-IRT Kue Wajik "Wadjiek"

Setelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang, akhirnya kue "Wadjiek" yang diproduksi oleh Bintang Cahaya Putra di Kabupaten Tangerang mendapatkan nomor P-IRT. Nomor P-IRT yang diperoleh ini menandakan bahwa produk sudah terjamin kualitas dan kebersihannya. Dengan adanya Nomor P-IRT, produk makanan apapun yang dikomersialkan akan mendapatkan kepercayaan konsumen dan retailer.

Kue wajik dengan merek dagang "Wadjiek" memiliki P-IRT Nomor 2153603010051-23 yang ditetapkan pada tanggal 18 Juli 2018. Semoga dengan adanya Nomor P-IRT ini, usaha Bintang Cahaya Putra dapat semakin berkembang.



Wadjiek merupakan kue wajik kelapa yang dikemas secara vakum, tujuannya untuk memperpanjang masa simpan kue wajik. Bagi kalian yang tertarik untuk mencoba produk ini, dapat langsung menghubungi lewat instagram @wadjiek.id yaa!

0 komentar:

Posting Komentar

 

Food Technology World - Surya University Template by Ipietoon Cute Blog Design and Homestay Bukit Gambang

Blogger Templates