Kamis, 26 April 2018

Uji Laboratorium sebagai Syarat P-IRT

Salah satu berkas yang harus dipenuhi untuk syarat mendapatkan izin P-IRT adalah hasil uji laboratorium produk yang dikomersialkan. Jenis pengujian yang dibutuhkan pada setiap daerah pun berbeda. Sebagai contoh nyata, daerah Jakarta memerlukan data uji laboratorium pemakaian pengawet, pemanis, dan/atau pewarna pada produk. Daerah kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan memerlukan data uji laboratorium TPC dan/atau AKK. Daerah kota Tangerang memerlukan data TPC, AKK, dan pewarna/pemanis/pengawet apabila digunakan.
Uji laboratorium dapat dilakukan di labkesda daerah masing-masing. Selain prosedur yang lebih singkat, pihak labkesda juga sudah mengerti uji apa saja yang diperlukan demi memenuhi persyaratan. Uji laboratorium dapat memakan waktu 14 hari kerja, dan biaya uji laboratorium bervariasi tergantung jenis uji.

Labkesda Jakarta membutuhkan sampel dengan jumlah minimal 300 gram, dan produk harus sudah dikemas sesuai dengan yang akan dikomersialkan (dengan label merek dan tanggal kadaluarsa).

Labkesda Tangerang Selatan membutuhkan sampel dengan jumlah minimal 100 gram, dan produk juga harus sudah dikemas sesuai dengan yang akan dikomersialkan (dengan label merek dan tanggal kadaluarsa).

Labkesda Tangerang Selatan 


Pengalaman pribadi ke labkesda adalah pelayanan yang sangat baik, dimulai dari konsultasi via telepon kepada resepsionis dan analis, hingga datang langsung ke labkesda dan mendapatkan pelayanan yang sangat ramah dari satpam dan resepsionis.


0 komentar:

Posting Komentar

 

Food Technology World - Surya University Template by Ipietoon Cute Blog Design and Homestay Bukit Gambang

Blogger Templates